Alvin Lim Jadi Target Bareskrim Polri, Nurul Azizah: Hari Ini Menolak Diperiksa

Senin 12-09-2022,02:01 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

“Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli,” katanya.

Adapun barang bukti satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.

Dalam laporan polisi LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022.


Ilustrasi: Ketua Penasihat Ahli Kapolri Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto dan Alvin Lim -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Terlapor terancam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Pernyataanya Bikin Gerah

Pernyataan Alvin Lim terkait institusi Mabes Polri membuat gerah Ketua Penasihat Ahli Kapolri  Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto.

Sisno Adiwinoto yang juga pengamat kepolisian mengatakan, pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri.

BACA JUGA:Heboh, Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Mabes Polri Angakt Bicara, Diistimewakan?

Fitnah dan penghinaan itu melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.

“Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya gemes dan ngenes. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak,” kata Sisno, Minggu 11 September 2022.

Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. 

Apalagi, polisi tidak anti kritik karena sudah semestinya semua pihak demikian. Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara.

BACA JUGA:Pengakuan Mabes Polri Terkait Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Brigadir J 

Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.

Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Kategori :