BACA JUGA:Effendi Simbolon Sindir Keras TNI Seperti Gerombolan, Said Didu: Normal Saja
BACA JUGA:Bek Persija Jakarta Ondrej Kudela Tetap Dipanggil ke Timnas Ceko untuk Laga UEFA Nations League
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr.dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, saat Pencanangan Imunisasi PCVTingkat Nasional tahun 2022, di Puskesmas Talang Jambe, Senin (12/9)).
Menurut Maxi Rein Rondonuwu sasaran penerima vaksin PCV adalah bayi usia 2 bulan dosis pertama, kemudian selanjutnya dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
"Tujuan pemberian vaksin PCV adalah untuk melindungi dan mencengah kematian pada anak-anak akibat pneumonia," tegasnya.
“Lokasi pencanangan karena Provinsi Sumsel, memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik,” pungkasnya.