JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyebut bahwa pihaknya menjamin perlindungan kepada jutaan anak dan balita dengan memberikan imunisasi Pneumococcus Konyugasi (PCV).
Upaya tersebut dilakukan demi mencegah seluruh anak dari infeksi pneumonia atau radang paru.
"Kita mencanangkan imunisasi PCV secara nasional. Dengan sasaran sekitar 4,6 juta anak di seluruh Indonesia,” kata Maxi Rein Rondonuwu, dikutip Disway.id dari siaran persnya pada Rabu, 14 September 2022.
BACA JUGA:Bek Persija Ondrej Kudela Akan Berhadapan Cristiano Ronaldo di UEFA Nations League
BACA JUGA:Brigadir FF Kena Sanksi Demosi Dua Tahun di Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Maxi mengungkapkan bahwa imunisasi PCV menjadi salah satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk seluruh anak-anak Indonesia.
Suntikan imunisasi PCV dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi pada bagian paha kiri (dosis 0,5 ml).
Selain itu imunisasi PCV juga diberikan kepada anak berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 1 tahun sebanyak 3 dosis sebagai imunisasi lanjutan.
Stok imunisasi PCV juga dijamin tersedia dengan seiring pencanangan nasional.
Sekadar informasi, orang tua bisa memberikan anak-anaknya imunisasi PCV dengan langsung datang ke posyandu dab puskesmas.
Selain itu fasilitas pelayanan kesehatan lainnya ditempatkan di rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memilih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Lokasi pencanangan imunisasi Pneumcoccal Conjugate Vaccine (PCV) Tingkat Nasional tahun 2022.
Ditunjuknya Provinsi Sumsel karena dianggap sebagai daerah yang memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik.