Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, mengatakan bukti-bukti tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah beberapa lokasi di Provinsi Lampung, Selasa (13/9).
"Kemarin, (Selasa 13 September 2022) tim penyidik sudah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Ali Fikri.
Nah, salah satu lokasi yang digeledah itu ialah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Lampung.
"Ya sudah ada buktinya, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," jelas Ali.
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila
Inilah wajah Rektor Unila Karomani uang bikin geger se-Indonesia setelah memasang tarif Rp 100-350 juta bagi mahasiswa masuk ke Universitas Lampung. Ia baru saja dijebloskan KPK ke jeruji besi Minggu 21 Agustus 2022. -Foto: Dok Unila/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id -disway.id
Selanjutnya, KPK menggeledah pula Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya I, Kota Bandarlampung, Lampung.
Di Gedung LNC, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen terkait daftar donatur.
Terakhir, KPK menggeledah rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandarlampung dan rumah di Jalan Duren 11 blok E Jati Agung, Lampung Selatan.
"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal," katanya.
BACA JUGA:Unila Bergejolak, Mahasiswa Beraksi: Kami Malu Punya Rektor Koruptor!
BACA JUGA:Nurul Ghufron: Unila Coreng Marwah Dunia Pendidikan
Terakhir Ali Fikri menambahkan seluruh bukti yang diamankan akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
Lalu siapa saja donatur suap Unila? Ali Fikri menegaskan sejalannya waktu penyidikan pasti akan diketahui.