JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah ramai dengan kasus rendang babi, kini pendakwah Gus Miftah telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah serta penghinaan yang dilakukan lewat media sosial.
Bukan hanya Gus Miftah saja, tetapi Atta Halilintar juga dipolisikan dengan dugaan laporan yang sama.
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya yang bernama Firdaus Oiwoo.
BACA JUGA:PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Lukas Enembe, Alexander Marwata: Nilainya Luar Biasa
BACA JUGA:KASAD Dudung Beberkan Isu Perselisihannya dengan Jenderal Andika Perkasa: Itu Biasa
Saat tahu bahwa dirinya dilaporkan, Gus Miftah lantas mengatakan bahwa dirinya tidak akan menanggapi hal tersebut terlalu berlebihan.
Ia merasa tidak bersalah karena menganggap bahwa dirinya sama sekali tidak menyebutkan nama orang dalam ucapannya.
"Saya nggak perlu menanggapi berlebihan, apa yang perlu saya tanggapi? Saya nggak sebut nama sama sekali," ucap Gus Miftah pada Rabu, 14 September 2022.
Justru Gus Miftah merasa heran dan bertanya-tanya kenapa harus dirinya dan Atta Halilintar yang dilaporkan.
BACA JUGA:KPU Umumkan Hasil Verifikasi 24 Parpol Peserta Pemilu 2024
Meksi demikian, Gus Miftah mengaku tidak keberatan apabila dirinya dipolisikan atas dugaan penghiaan itu.
"Dalam kapasitas apa kita dilaporkan?. Yang merasa dihina siapa, yang melaporkan siapa itu nggak nyambung," ujar Gus Miftah.
Bahkan Gus Miftah bakal bersikap kooperatif jika penyidik memanggilnya untuk memproses laporan tersebut.
"Kalau dipanggil, kita jalan. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan nggak semua laporan bisa diproses. Laporan itu tergantung materinya," pungkasnya.