"Kalau bisa, bantuan itu diberikan kepada usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil dan rumah tangga yang produktif, itu akan lebih baik," imbuhnya.
Seolah-olah menelan ludah sendiri, Jokowi pun kini mengaktifkan kembali kebijakan BLT tersebut.
Ia mengaktifkan BLT lantaran saat itu, 3 September 2022, pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT tersebut nantinya akan dibagikan selama empat bulan kepada masyarakat Indonesia sebagai pengalihan subsidi BBM.
"Kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp 150.000, jadi totalnya Rp 600.000, dan diberikan dua kali, Rp 300.000, Rp 300.000," jelas Jokowi, 5 September 2022.
Presiden menyampaikan, total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di seluruh Indonesia mencapai 20,6 juta dan dirinya pun berharap penyaluran BLT ini bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.