Pengamat Sebut Bachtiar Penuhi Kriteria Publik Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Trubus Ungkap Alasannya

Sabtu 17-09-2022,08:03 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

Diketahui, Diketahui sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan tiga nama Pj Gubenur DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Modus Pelaku Penyekapan dan Eksploitas Seksual Perempuan Selama 1,5 Tahun

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu Shut Down - BLACKPINK Beserta Maknanya yang Rilis Hari Ini

Adapun ketiga nama tersebut merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang mana sebelumnya muncul 4 nama dari 9 fraksi yang mengajukan, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, Bachtiar dan Juri Ardiantoro. 

"Dari sejumlah nama tersebut, diperoleh jumlah yaitu Heru Budi Hartono yang memperoleh 9 suara, Marullah Matali, memperoleh 9 suara, Bachtiar, memperoleh 6 suara dan Juri Ardiantoro, memperoleh 3 suara," jelas Prasetyo yang disusul dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

"Dari 4 nama itu, ada 3 nama yang kita berikan ke Kemendagri, yaitu pak Heru, pak Marullah dan pak Bachtiar," lanjutnya. 

BACA JUGA:Bansos untuk Lansia hingga Anak Yatim Piatu Disalurkan Mulai Desember 2022, Cek Besarannya

BACA JUGA:Ramson Siagian: Kesalahan Perhitungan PLN Kenapa Ditanggung Rakyat, Kenaikan Daya 450 VA ke 900VA Tidak Perlu

Adapun ketiga nama tersebut sebelumnya sempat menjabat dilingkungan pemerintahan. Pertama, Heru Budihartono yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak tahun 2017.

Kemudian, Marullah Mataliti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta sejak 2021. 

Sedangkan Bachtiar merupakan seorang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri pada Juli 2020 lalu.

Kategori :