Penuhi Tantangan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Back Up KPK Lakukan Pemeriksaan

Rabu 21-09-2022,11:57 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Puluhan Calon Jemaah Umrah Tak Diberangkatkan, Pemilik Travel Malah Umrah Bareng Keluarga: 31 Jemaah Terlantar

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambungnya.

Atas penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus gratifikasi RP 1 miliar, masyarakat setempat pada dalam beberapa hari ini melakukan aksi menolak penetapan keputusan dari KPK.

Selain penetapan kasus gratifikasi RP 1 miliar, pihak PPATK juga telah mengungkapkan temuanya terhadap total transaksi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe mencapai Rp 560 miliar.

Gubernur Lukas Enembe transfer uang ke kasino lebih setengah miliar triliun rupiah, bahkan menurut PPATK menemukan sekali setor sampai 5 juta dolar Amerika.

BACA JUGA:Adam Levine Digosipkan Main Serong saat Istri Hamil, Ngaku Khilaf Tapi Bantah Selingkuh?

BACA JUGA:The Jakmania Belum Pastikan Datang ke Bandung Saat Laga Persib Vs Persija

Uang yang ditransfer oleh Gubernur Lukas yang mencapai Rp 560 miliar dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi setoran sebanyak 55 ribu dolar Amerika atau setara Rp 824an yang diduga untuk melakukan pembelian sebuah jam tangan.

Stefanus juga mengatakan bahwa,saat ini Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan tsedang dalam masa perawatan.

BACA JUGA:Yakin Tak Pernah Sebut Nama Robert Bonosusatya Dalam Bahasan Konsorsium 303, Ketua IPW: Ingat...

BACA JUGA:Duh! Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kamar Kos: Serapih-rapihnya Bangkai Disembunyikan..

Selain itu dari aksi demo yang di gelar oleh masyarakat, menurut Stefanus bahwa masyarakat juga tidak menginginkan bapak tidak akan keluar dari Koya, jadi KPK periksa bapak ke Koya.

“Kami juga berharap kepada kuasa hukum untuk kerjasamanya agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar,” tambah Alex.

"Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu ," ungkap Alex.

Alex kembali menuturkan, KPK siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

Kategori :