PEMALANG, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pemeriksaan dilakukan dalam kelanjutan buntut Bupati Pemalang MAW terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Setelah kena OTT, MAU ditetapkan sebagai tersangka ihwal dugaan jual beli jabatan.
BACA JUGA:Ganjar Belum Tahu Persoalan Menjerat Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK
Sedangkan pemeriksaan terhadap 11 ASN Pemkab Pemalang tersebut dilakukan di Polres Pemalang, Selasa 20 September 2022.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri merilis, 11 orang PNS yang diperiksa masing-masing adalah HP, kepala Diskpperindag Kabupaten Pemalang.
Kemudian SMM Camat Pemalang, R Kasubbag Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, dan MA Sekda Pemalang 2020-25 Juli 2022.
Selanjutnya, S Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang dan NH Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.
Selain itu, KPK juga memeriksa K Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Setelah Transfer ke Kasino 55 Juta Dolar, Rekening Lukas Enembe Rp 71 M Didalami KPK
ERP Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.
BP Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang. NA Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.
Serta MT Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang.
"Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi terkait jual beli jabatan dengan tersangka MAW," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai ada sangkut pautnya dengan kasus jual beli jabatan dengan tersangka utama MAW.