JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memperpanjang masa tahanan dari Roy Suryo yang tersangkut kasus dugaan penistaan agama Meme Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan saat ini pakar telematika ini pun masih ditahan di Polda Metro Jaya. "Jadi benar hingga saat ini Roy Suryo masih berada di tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Zulpan, Rabu 21 September 2022 kemarin. "Kemudian saat ini berkasnya sudah kita kirim ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena ada kekurangan. Sekarang sudah dikirim ke Jaksa," tambahnya. Kombes Zulpan juga mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. "Kemudian keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat-sehat saja dan dibawa kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di polda metro jaya," jelasnya. BACA JUGA:Pengakuan Masril Dapat Wejangan dari Roy Suryo di dalam Sel: Hati-hati... BACA JUGA:Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Roy Suryo ke Kejaksaan Hari Ini Selain itu, Kombes Zuloan juga menuturkan, perpanjangan masa tahanan Roy Suryo tersebut adalah 20 hari, kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari lagi.Seperti diketahui, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat 5 Agustus 2022 lalu.