OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Kamis 22-09-2022,21:00 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Heboh Shin Tae-yong Kepergok Komentari Foto Luna Maya di Pantai, Pesannya Bikin Geger

Menurut Nurul, seharusnya dunia peradilan dan hukum kita seharusnya berdasar bukti namun masih tercemari uang. 

Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. 

Padahal sebelumnya KPk telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. 

Pembinaan ini diberikan baik hakim dan pejabat strukturalnya yang harapakan tidak ada lagi korupsi di MA. 

Kategori :