Komisi Yudisial Turun Tangan Periksa Sudrajad Dimyati, Lakukan Pengusutan Secara Tuntas
Komisi Yudisial turun tangan periksa Sudrajad Dimyati untuk lakukan pengusutan secara tuntas kasus penyuapan di Mahkamah Agung.-kolase disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Yudisial turun tangan periksa Sudrajad Dimyati untuk lakukan pengusutan secara tuntas kasus penyuapan di Mahkamah Agung.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bahwa pihaknya siap untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap Sudrajad Dimyati yang terjarik OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan yang ada pada kami,” jelas Mukti.
Mukti menambahkan bahwa nantinya pihak Komisi Yusdisial akan terbuka dengan MA serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan terhadap Agung Sudrajad Dimyati serta pihak yang terlibat kasus penyuapan tersebut.
BACA JUGA:Ojol Lawan Arah di Jalanan Ngamuk dan Ancam Pengendara Mobil di Rawamangun
BACA JUGA:Prostitusi Online Anak Diduga Libatkan Manajemen Hotel Jakarta Selatan
Komisi Yusdial akan terus berkordinasi secara terbuka dengan pihak MA dan KPK sehingga kita semua dapat dengan lancar dalam mendalami dan mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Pihak Komisi Yusdisial menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial sangat dukung KPK yang bekerja dalam melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap penyuapan hakim MA ini," tambahnya.
BACA JUGA:Hari Ini 350 Cyclist Taklukkan Banyuwangi Bluefire Ijen KOM Challenge 2022
Selain itu Bin Ziyad Khadafi selaku Komisioner KY mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK merupakan salah satu usaha dalam melakukan pembersihan di sektor peradilan
"Kami dari Komisi Yudisial sangat mendukung apabila KPK berkenan untuk berfokus pada isu judicial corruption ke depannya, dan apa yang sedang ditangani saat ini menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia masih bisa berjalan," ungkapnya.
"Kami tahu bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam sistem penanganan perkara termasuk juga dalam pengawasan dan pendisiplinan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ini," tandas Khadafi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: