Prostitusi Online Anak Diduga Libatkan Manajemen Hotel Jakarta Selatan
Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID – Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar oleh pihak kepolisian.
Dalam operasionalnya, prostituai online terhadap anak di bawah umur ini menggunakan aplikasi Mi Chat.
Prostitusi online anak di bawah umur diduga libatkan manajemen hotel Jakarta Selatan.
AKBP Harun Wakapolres Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kasus prostitusi online di hotel kawasan Pasar minggu ini berhasil dibongkar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:Hari Ini 350 Cyclist Taklukkan Banyuwangi Bluefire Ijen KOM Challenge 2022
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat pada 22 September 2022 yang laporannya dibuat pada dini hari pukul 24:00 WIB, bahwa adanya kegiatan prostitusi online laporan ini,” jelas AKBP Harun.
“Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jakarta Selatan langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari penyelidikan, disalah satu hotel di jalan Jaha, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terdapat kegiatan prostitusi online,” jelas AKBP Harun.
Polisi menyebutkan, praktik prostitusi pada anak di bawah umur yang dilakukan lima muncikari berinisial MH, AM, MRS, RD serta RR.
BACA JUGA:Lukas Enembe Stroke, Izin Tak Penuhi Panggilan KPK, Dokter Pribadi Bicara Soal Terbang ke Singapura
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (21) - Putusan Sela
"Dari pihak manajeman hotel juga mengetahui adanya kejadian ini praktik prostitusi anak di bawah umur tersebut,” ujar papar AKBP Harun, Jumat 23 September 2022.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil manajemen hotel untuk diperiksa.
Polisi saat ini tengah mengembangkan soal dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam praktik prostitusi anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: