Pengendalian Open BO dari Balik Penjara Dibongkar, Ini Penjelasan Kalapas Cipinang
Warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tengah diberikan pengarahan mengenai ancaman penangguhan hak remisi jika menyalahi peraturan di dalam lapas, seperti kepemilikan handphone, senjata tajam, narkoba, hingga tindakan krim-dok.lapas kelas I Cipinang-
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan, pihaknya mendukung penuh pengungkapan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan atau narapidana (napi) dari penjara.
"Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitution. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan razia dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," tutur Wachid, Sabtu 19 Juli 2025.
Wachid menyatakan, pihaknya kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Penyedia Jasa Layanan Open BO dari Balik Jeruji Besi, 4 Narapida Dibekuk Polda Jabar
Selanjutnya tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada AN dan menyerahkan alat komunikasi milik AN kepada petugas Lapas
Wachid menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan.
Kalapas I Cipinang itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN, termasuk asal usul bagaimana alat komunikasi bisa dimilikinya.
"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tutur Kalapas Cipinang.
Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut hak-hak remisinya akan ditangguhkan bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal.
Wachid menyatakan selama ini juga pihak Lapas Cipinang tak henti melakukan raziaHP, senjata tajam hingga narkoba di Lapas.
Tak cuma itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang baner-baner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.
"Intinya, Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
