Gercep! 25 Napi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Praktik Open BO dan Pornografi Anak
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas melakukan sidak dan memindahkan 25 WBP Lapas Cipinang ke Nusakambangan imbas kasus open BO dan pornografi anak-Ditjenpas-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kanwil Ditjenpas DKI melakukan sidak di Lapas Cipinang, Minggu, 20 Juli 2025.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan berinisial AN, yang ditangkap Polda Metro Jaya atas penyebaran konten pornografi anak dan Open BO.
BACA JUGA:Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!
BACA JUGA:Polda Metro Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pornografi Anak, Dikendalikan dari Lapas!
“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang- barang lainnya,” jelas Rika, Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjenpas dalam keterangannya.
Rika menambahkan, dari hasil sidak ditemukan puluhan alat komunikasi dan sejumlah barang terlarang. Petugas langsung melakukan penyitaan untuk dimusnahkan.
“Hasil dari sidak terbut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya,langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus Zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh bapak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati,” tambahnya.
Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sebagai tindakan tegas, Rika menyebut bahwa beberapa warga binaan high risk dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
“Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkota Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas Super Maximum Security

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas melakukan sidak dan memindahkan 25 WBP Lapas Cipinang ke Nusakambangan imbas kasus open BO dan pornografi anak-Ditjenpas-
Rika menjelaskan warga binaan inisial AE, terkait keterlibatannya dalam kasus Open BO dan Pornografi Anak. Tersangka saat ini masih dilakukan penyelidiikan dan penyidikan lanjutan oleh kepolisian bekerjasama dengan Unit Pemasyarakatan," kata Rika,.
“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell."
Sidak dilakukan bersama Direktur Pengamanan Inttelejen dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajajaran bersama personil Brimob, Kepoisian serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta berserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang.
Bermula dari pengungkapan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, mengungkap tiga kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, yaitu perdagangan orang dan pornografi anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: