bannerdiswayaward

Polda Metro Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pornografi Anak, Dikendalikan dari Lapas!

Polda Metro Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pornografi Anak, Dikendalikan dari Lapas!

Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan orang dan konten pornografi melalui siber yang dikendalikan seorang narapidana-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya telah mengungkap tiga kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, yaitu perdagangan orang dan pornografi anak. 

Kasus-kasus ini diungkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya melalui patroli siber dan penyelidikan.

BACA JUGA:Viral Polisi Minta 'SIM Jakarta' di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya Berkan Klarifiasi

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2025: Kapolda Tekankan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan dalam kasus perdagangan orang, seorang pelaku berinisial AN yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, melakukan perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur melalui modus open BO (Berbayar). 

"Pelaku mengiklankan jasa korban melalui media sosial dan menentukan lokasi serta harga untuk eksploitasi seksual. Polisi telah mengidentifikasi dua korban yang telah dieksploitasi oleh pelaku sejak Oktober 2023," katanya kepada awak media, Sabtu 19 Juli 2025.

Modus Pelaku

Dalam kasus pornografi anak, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua kasus yang melibatkan pelaku berinisial HOC dan C. 

"Pelaku HOC, yang merupakan paman dari korban, melakukan pengunggahan konten pornografi anak di Google Drive, sementara pelaku C melakukan pencabulan dan pengunggahan foto pornografi anak," ujarnya.

Kedua pelaku telah diamankan dan barang bukti digital telah disita.

Wadir Siber Polda Metro Jaya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan media sosial dan internet. 

BACA JUGA:KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa Besok di Polda Jatim, Pilih Kasih? Ini Kata Pengamat

"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah kejahatan terhadap anak," paparnya.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktek-praktek eksploitasi anak. 

"Kami akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads