Viral Polisi Minta 'SIM Jakarta' di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya Berkan Klarifiasi
Viral Polisi Minta 'SIM Jakarta' di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya Berkan Klarifiasi-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral di media sosial video seorang polisi lalu lintas menghentikan pengemudi mobil di ruas tol Jakarta dan meminta 'SIM Jakarta'.
Video tersebut memicu kebingungan publik, lantaran istilah tersebut tidak dikenal secara resmi dalam sistem perizinan mengemudi di Indonesia.
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan, PNM Bagikan 240 Ekor Ayam untuk Warga
BACA JUGA:Arai Agaska Konsisten Raih Poin, Siap Gaspol di R3 BLU CRU World Cup 2025 Hungaria Pekan Depan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memberikan klarifikasi.
Ia menyebut peristiwa tersebut bermula dari pengecekan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tak sesuai peruntukannya.
"Mobil tersebut menggunakan pelat nomor tiga digit yang seharusnya digunakan untuk kendaraan jenis Chevrolet, bukan mobil X-Pander," katanya kepada awak media.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi justru memberikan SIM berwarna biru, bukan SIM resmi keluaran Polri.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Energi: Kilang Pertamina Internasional Perkuat Pilar Sosial di Kasim
BACA JUGA:Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU KUHAP: Demi Kualitas dan Perlindungan HAM
"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri, jadi langsung dikembalikan oleh anggota kami," ujarnya.
Polisi Maksudkan 'SIM Jakarta' Sebagai SIM A Polri
Komarudin juga mengklarifikasi pernyataan viral dari anggota bernama Aiptu Tarmono, yang dalam video terdengar meminta 'SIM Jakarta'.
Ia menegaskan, ucapan tersebut merupakan kekeliruan dalam penyampaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: