Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!

Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!

Ditjenpas menindaklanjuti tegas soal napi Lapas Cipinang, AN yang, menjadi pengendali Open BO dan Pornografi Anak dengan menempatkan di Sel Khusus-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menindaklanjuti tegas soal napi Lapas Cipinang, AN yang, menjadi pengendali Open BO dan Pornografi Anak dengan menempatkan di Sel Khusus

Kasus ini dibongkar Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menangkap AN yang diketahui merupakan napi dari Lapas Kelas I Cipinang. 

BACA JUGA:Polda Metro Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pornografi Anak, Dikendalikan dari Lapas!

BACA JUGA:16 Napiter Lapas Khusus Sentul Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Ditjenpas: Bukti Keberhasilan Pembinaan

Tak tanggung-tanggung, AN mengendalikan bisnis perdagangan anak alias open BO dari dalam Lapas Kelas 1 Cipinang di sel pengasingan atau isolasi. Ia mengendalikan bisnis itu melalui ponsel yang berhasil diselundupkan. 

"HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di straft cell (sel pengasingan)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Juli 2025. 

"Kami terus bersinergi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas NTB Apresiasi Atas Komitmen Dukungan Program Pembentukan Pokmas Lipas

BACA JUGA:Lagi, 100 Napi High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Rika mengatakan, merespons temuan ini, pihaknya langsung menggelar razia di dalam lapas. Sejumlah handphone disita di Lapas Cipinang pada 15 Juli lalu.

Saat ini pihaknya masih memeriksa napi tersebut.

"Kami tegas seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, Zero HP adalah harga mati, siapapun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Sumsel Dalami Penyebab Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti

"Perlu kami ingatkan kembali sudah lebih 1.000 narapidana high risk pelanggar aturan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," kata Rika menambahkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads