Kanwil Ditjenpas Sumsel Dalami Penyebab Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti

Ustaz Abdul Somad diketahui sedang memberikan tausyiah di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti saat kericuhan napi terjadi-Istimewa-
MUSI RAWAS, DISWAY.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan tengah mendalami kerusuhan ratisan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas.
Sejumlah informasi menyebut, bahwa kerusuhan terjadi lantaran protes napi karena seringkali dirazia ponsel di dalam blok.
BACA JUGA:Menteri IMIPAS Gaungkan Zero HP dan Narkoba dalam Lapas Harga Mati
BACA JUGA:Mencekam, Ustaz Abdul Somad Sempat Tertahan saat Kerusuhan di Lapas Muara Beliti
Untuk itu , Ditjenpas melakukan olah TKP dan investigasi bersama kepolisian untuk mencari tahu penyebab kerusuhan tersebut.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan, meski kondisi Lapas mengalami kerusakan, saat ini kondisi di lapas tersebut sudah kondusif usai kerusuhan terjadi.
Untuk berjaga-jaga, pihak lapas maupun pihak kepolisian masih bersiaga di lokasi tersebut untuk memastikan kondisi di sana aman.
"Kami masih olah TKP dan pendalaman atas kejadian kerusuhan di lapas," katanya, Jumat 9 Mei 2025.
Erwedi menambahkan, dalam insiden itu tak ada korban jiwa baik dari petugas maupun warga binaan.
"Kami belum tahu berapa warga binaan yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Karena saat kerusuhan, petugas langsung keluar mengevakuasi diri tapi kita sedang melakukan investigasi karena tidak mungkin kerusuhan pecah secara spontan atau secara tiba-tiba," tuturnya.
Erwedi menjelaskan, jumlah warga binaan yang ada di lapas Muara Beliti ada 1.084 orang. Mereka dijaga oleh 86 orang petugas, ditambah petugas jaga setiap blok sejumlah 10 orang.
Erwedi mengakui jumlah warga binaan di Lapas over capacity. Jumlah petugas yang belum ideal itu seharusnya dari 1.000 warga binaan diwajibkan ada 5 persen atau 50 persen untuk petugas penjaga tahanan.
"Kita akui memang Lapas Muara Beliti over kapasitas dan pada kejadian tersebut, over kapasitas memang mempengaruhi. Meski begitu, tidak dijadikan pembenaran untuk hal-hal seperti itu," katanya.
Erwedi mengatakan kelebihan kapasitas terjadi karena tingkat kejahatan yang tinggi, terutama narkoba. Maka dari itu, sistem hukum perlu dievaluasi karena tidak semua orang harus dipenjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: