bannerdiswayaward

Gawat! Pengiriman Sabu 30Kg ke Kampung Bahari Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Gawat! Pengiriman Sabu 30Kg ke Kampung Bahari Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Dittipid Narkoba Bareksrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman sabu 30 Kg yang dikendalikan seorang napi di Lapas Cipinang-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua orang dan menyita dua tas berisi sabu yang disembunyikan di bagasi mobil.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Internasional China-Indonesia

BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu ke Kampung Bahari.

“Tim melakukan pemantauan sejak siang di Kalideres. Saat menemukan mobil mencurigakan, kami lakukan pembuntutan hingga ke Kemayoran, lalu menghentikan kendaraan tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan Media Hub Polri, Minggu, 10 Agustus 2025. 

Usai dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi sabu di bagasi. Parahnya, satu pelaku mengaku pengiriman sabu itu dilakukan atas suruhan narapidana di Lapas Cipinang.

Setelah koordinasi dengan pihak rutan, barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Manchester United Gelontorkan 200 Juta Pound untuk Beli Pemain Baru, Bisa Bangkit dari Keterpurukan?

Kasus ini menambah daftar bukti bahwa jaringan narkotika masih beroperasi dari dalam lapas, sehingga pengawasan di lembaga pemasyarakatan dinilai perlu semakin diperketat

Fakta Baru

Pengiriman sabu 30Kg sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Barat (Jakbar) yang digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menguak fakta baru.

Pengandali pengiriman barang haram ini dikendalikan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).

BACA JUGA:Oegroseno: Erick Thohir Dapat Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi Buntut Pengangkatan Silfester Matutina Sebagai Komisaris ID Food

Hal tersebut terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads