OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

OTT hakim agung dibenarkan KPK yang juga melibatkan beberapa orang di Jakarta dan Semarang.-ma-

JAKARTA, DISWAY.IDOTT hakim agung dibenarkan KPK yang juga melibatkan beberapa orang di Jakarta dan Semarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa OTT hakim agung oleh KPK ini sangat memprihatinkan khususnya dunia hukum Tanah Air.

Selain melakukan OTT hakim agung ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah orang dan uang.

“KPK melakukan OTT hakim agung yang terkait dengan dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” terang Nurul.

BACA JUGA:Larissa Chou Sempat Singgung Sosok 'Papah Sambung' Buat Sang Anak, Nama Rio Haryanto Kok Mencuat?

BACA JUGA:Awal Mula Rio Haryanto Diisukan Bakal Nikahi Larissa Chou Terkuak, Sosok Ini Bocorkan Calon Ayah Yusuf

Sedangkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini pihak KPK juga turut menyita barang bukti sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. 

KPK menduga bahwa uang ini tersebut berkaitan dengan pemberian suap terhadap salah satu hakim agung Mahkamah Agung.

"Dalam OTT tersebut kami juga turut mengamankan beberapa barang diantaranya sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan saat ini pihak kami sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” jelas Ali.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Nikahi Mojang Purwakarta dan Punya 3 Anak, Bupati Anne Daftarkan Sendiri Gugatan Cerainya

BACA JUGA:Diam-diam Rio Haryanto dan Larissa Chou Resmi Menikah? Hanny Kristianto: Jika Benar, Saya Ikut Senang

Terkait dengan status tersangka, Ali mengatakan bahwa pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.

Pemeriksaan tersebut terkait juga dalam pemutusan penetapan tersangka, di mana KPK memeiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sedangkan Nurul mengungkakpkan rasa prihatinnya terkait dengan OTT hakim agung di institusi Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: