BACA JUGA:Bawaslu Ancam Blokir Akun Penyebar Isu SARA Selama Tahapan Pemilu 2024
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Minta Kapolda Tidak Mutasi Anggota di Gakkumdu Selama Pemilu 2024
"Mungkin Bawaslu, KPU, DKPP itu sudah ada tapi bertahap kewenangannya harus dikembangkan lagi," lanjutnya.
Nantinya, pihak MPR akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan Bawaslu setelah menyampaikan masukan tersebut ke pimpinan.
"Setelah ini baru kami sampaikan ke pimpinan, nanti kita atur waktunya," tandasnya.