SUMSEL, DISWAY.ID-- Rumah yang diduga milik seorang personel Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ludes terbakar. Rumah tersebut kabarnya menjadi tempat penimbunan Solar.
Di tengah polemik kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya Solar, kejadian suatu peristiwa cukup miris.
Rumah milik oknum bintara polisi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, dijadikan untuk praktik ilegal yakni penimbunan Solar.
BACA JUGA:Grand Indonesia Berasap, Corcom Pastikan Tidak Ada Kebakaran
Nahasnya, rumah tersebut ludes terbakar. Seperti dilansir Disway.id dari Linggaupos.co.id, kebakaran rumah milik personel Ditreskrimum Polda Sumsel itu terjadi pada Kamis 22 September 2022.
Rumah tersebut tidak kecil, melainkan cukup besar dengan ukuran 50x50 meter dan dikelilingi pagar tembok setinggi 3 meter.
Tapi Tuhan berkehendak lain, maka terjadilah peristiwa kebakaran di lokasi yang kabarnya dijadikan untuk penimbunan Solar itu sekitar pukul 12.30 WIB.
"Nah, halaman rumah yang luas itu digunakan untuk aktivitas 'perminyakan' Ilegal atau tidak, pihak berwajib harus mengungkap itu secara transparan," tulis Linggaupos.co.id.
BACA JUGA:Waspada, 400 RW di DKI Jakarta Rawan Terjadinya Kebakaran
Penyebab kebakaran rumah personel Ditreskrimum Polda Sumsel itu belum dapat dipastikan.
Namun terdapat informasi kalau penyebabnya adalah akibat korsleting pada mobil tangki minyak.
Bahkan ada lagi cerita kebakaran rumah oknum Bintara Polisi itu dari dalam gudang, sehingga menyambar semua yang ada di halam rumah.
Api dengan cepat membesar, setelah menyambar sisa-sisa minyak yang ada di tanah. Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke udara.
BACA JUGA:Wagub Ariza Luncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran Karya DRRC UI dan Gulkarmat DKI Jakarta
Diwarnai merahnya kobaran api. Warga sekitar lokasi berusaha membantu mengevakuasi isi rumah dan barang berharga lainnya.