Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Kombes Iqbal juga menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
"Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi," pungkasnya.