JAKARTA, DISWAY.ID-- Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya akan fokus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu di Jakarta sebelum maju sebagai calon presiden (Capres) di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Anies setelah ditanya oleh media terkait persiapannya seusai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, Anies hanya mengatakan bahwa dirinya akan mengutamakan tugasnya dulu hingga masa jabatannya berakhir, yaitu 16 Oktober 2022.
BACA JUGA:'Anies Presiden!' di Acara DPW, Ketum PPP Tegas Belum Putuskan Nama Capres, Kriterianya Diungkap
"Pokoknya saya selesaikan 16 Oktober dulu ya," ujar Anies saat ditemui media di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 27 September 2022.
Sebelumnya, Anies sempat mengaku ke publik bahwa dirinya ingin istirahat setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Yang pasti bulan depan saya istirahat, saya selesai tugas jadi gubernur," kata Anies kepada media, Jumat, 9 September 2022.
Ia pun juga sempat memberikan sinyal bahwa dirinya akan maju sebagai Capres di Pemilu 2024 tapi dengan syarat harus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu yang ada di Jakarta.
BACA JUGA:Dewan Kesenian Jakarta Akan Bentuk Tim Penasehat, Anies: Menjaga Kualitas Standar
"Jadi baiknya besoknya apa, nih? Nanti kita lihat, kan, harus satu-satu, selesaikan dulu satu. Jangan belum selesai, sudah ke yang satunya," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Diketahui, Anies Baswedan sendiri akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 bersama dengan wakilnya, yaitu Ahmad Riza Patria.
Hal itu diumumkan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat sidang paripurna, Selasa, 13 September 2022.
"Masa berakhir jabatan Gubernur pada tanggal 16 Oktober 2022, lebih kurang tinggal 40 hari kalender menjabat sebagai Kepala Daerah," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Selama menuju lengsernya dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bisa memutuskan kebijakan apapun, seperti menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah hingga kebijakan baru yang akan berdampak kepada masyarakat.