Pemda Gak Perlu Khawatir Lagi, Pemerintah Sudah Anggarkan Rp 14 Triliun Buat Gaji PPPK Guru 2022

Rabu 28-09-2022,07:46 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain, seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” terangnya.

BACA JUGA:Pulau G Bakal Dibuka untuk Umum, Pemprov DKI: Tidak Boleh Ada Wilayah di Jakarta yang Eksklusif

Nunuk menyebut pemerintah telah menyiapkan rekrutmen guru PPPK tahap ketiga Tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru PPPK dengan dua pola, yakni terbuka dan tertutup," ungkapnya.

Nunuk menjelaskan, rekrutmen tertutup ialah seleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi guru non-ASN. 

Sementara itu, pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPPK tahun ini,” pungkasnya.

 

Kategori :