Menurutnya Kamaruddin, pernikahan Sambo dan Si Cantik telah melanggar undang-undang negara, di mana seorang abdi negeri ini, khususnya para laki-laki 'diharamkan' beristri dua.
"Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang," kata Kamaruddin.