Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Gelar Perkara Tinggal Tunggu Berkas Lengkap

Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Gelar Perkara Tinggal Tunggu Berkas Lengkap

Pendeta Gilbert Lumoindong diperiksa polisi--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendeta Gilbert Lumoindong disebut telah diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Pendeta Gilbert diperiksa beberapa waktu silam.

"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," katanya kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.

BACA JUGA:LP Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Digabungkan di Polda Metro Jaya

Pihaknya saat ini tengah menunggu beberapa Laporan Polisi terhadap Gilbert untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," bebernya.

"Beberapa waktu yang lalu beberapa hari yang lalu," imbuhnya.

Sebelumnya, Laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dijadikan satu di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Alasan Rendy Kjaernett Kuliah Teologi: Tobat Selingkuh dan Mau Jadi Pendeta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah. 

Hal tersebut dilakukan karena laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kepolisian Pastikan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong atas Laporan Penistaan Agama

"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," katanya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2024.

LP akan dikumpulkan menjadi satu dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: