Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Gelar Perkara Tinggal Tunggu Berkas Lengkap

Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Gelar Perkara Tinggal Tunggu Berkas Lengkap

Pendeta Gilbert Lumoindong diperiksa polisi--Rafi Adhi Pratama

"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

BACA JUGA:Pengakuan Pendeta Gilbert, Niat Hati Kritik Umat Kristen, Malah Blunder Jadi Penistaan Agama

"Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," tambahnya.

Sebelumnya, penyelidikan dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong disebut terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini telah memeriksa belasan saksi.

"Ada empat belas saksi yang telah dilakukan pendalaman," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Diterangkannya, pihaknya telah memeriksa seperti pihak gereja, MUI dan Kementerian Agama.

BACA JUGA:Pengakuan Pendeta Gilbert, Niat Hati Kritik Umat Kristen, Malah Blunder Jadi Penistaan Agama

"Pihak pelapor kemudian saksi yang disebutkan pelapor kemudian pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," terangnya.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong masih dijadwalkan pihaknya.

"Belum (Diperiksa, red), akan dijadwalkan,", ujarnya.

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

BACA JUGA:Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: