Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa memang benar Lesti mengalami KDRT, sehingga dapat dijadikan bukti tambahan dalam laporannya.
BACA JUGA:KPU RI Sediakan Fitur Baru Sipol , Hapus Nama yang Dicatut Parpol
BACA JUGA:Kadernya jadi Tersangka Dugaan Tipikor, AHY Gerak Cepat Rapat dengan Jajaran Demokrat
Sementara itu, saat ini Polisi masih menunggu hasil visumnya keluar.
"Oh itu (visum) bukti utama. KDRT itu harus ada hasil visum, kemudian saksi juga jelas dan masuk unsur yang bisa disangkakan dan menjerat orang," pungkasnya.