Kadernya jadi Tersangka Dugaan Tipikor, AHY Gerak Cepat Rapat dengan Jajaran Demokrat
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Demokrat tanggapi terkait dijadikannya kader Demokrat dan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dijadikan tersangka tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan dirinya sudah rapat terbatas dengan pengurus Demokrat malam tadi membahas hal tersebut.
"Tadi malam saya baru saja melaksanakan rapat pengurus terbatas utk membahas kasus hukum yg menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Bapak Lukas Enembe yang juga adalah Gubernur Provinsi Papua," katanya kepada awak media, Kamis 29 September 2022.
"Pasca pertemuan, saya menugaskan kepala badan komunikasi strategis untuk mengundang rekan-rekan sekalian guna mendengarkan secara langsung pernyataan, pandangan dan sikap partai Demokrat terkait hal tersebut," tambahnya.
Pasca ditetapkannya Enembe sebagai tersangka oleh KPK, AHY mengaku langsung berkomunikasi dengannya untuk mencari informasi dan solusi kasus tersebut.
BACA JUGA:Gibran Tanggapi Mulut AHY yang Jagokan Prestasi Bapaknya dengan Jokowi
BACA JUGA:Percakapan Lukas Enembe dengan Direktur Penyidik KPK Terungkap
"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada bapak Lukas ENembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, serta mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Dirinya mengaku agak kesulitan berkomunikasi dengan Enembe, lantaran sakitnya Gubernur Papua yang disebut terkena serang stroke 4 kali dalam 4 tahun belakangan.
Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit dalam 4 tahun terakhir ini Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke, sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," ucapnya.
"Alhamdulillah meski dalam kesulitan, kami akhirnya bisa berkomunikasi dengan beliau tadi malam, dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," tandasnya.
BACA JUGA: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Bakal 'Dipantau' KPK, IDI Ikut Digandeng?
BACA JUGA:Jokowi Peringatkan Lukas Enembe Soal Pemanggilan KPK, Ucapannya Tak Main-main
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: