Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Bakal 'Dipantau' KPK, IDI Ikut Digandeng?

 Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Bakal 'Dipantau' KPK, IDI Ikut Digandeng?

Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-pmjnews

JAKARTA, DISWAY.ID - Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dipantau oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nantinya KPK akan  menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hal ini akan dilakukan usai Lukas Enembe mangkir dalam pemanggilan.

Diketahui alasan Lukas Enembe mangkir panggilan KPK karena dikabarkan sedang sakit. Tujuan pemeriksaan kesehatan tersebut juga ntuk memastikan apakah Lukas Enembe benar dalam kondisi sakit. 

Termasuk untuk mengetahui kondisi penyakit yang diderita Lukas yaitu parah atau tida

BACA JUGA:Bahaya Tersembunyi Salah Pilih Karpet Mobil, Pedal Nyangkut Mobil Tak Terkendali

"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Pak LE (Lukas Enembe) mungkin di Jayapura," tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilansir dari PMJ NEWS, 27 September 2022.

"Apakah benar yang bersangkutan sakit. Dan, apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," tandasnya.

Jokowi ingatkan Lukas Enembe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enembe hingga kini masih mangkir dalam pemanggilan KPK terkait dugaan korupsi.

BACA JUGA:Panggilan Pratama Arhan di Jepang Ternyata 'Puratama Aruhan', Alasannya Terungkap Jelas

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka pada hari ini Senin 26 September 2022. Lembaga anti rasuah juga sejauh ini telah melayangkan surat panggilan kedua.

Jokowi memperingatkan Lukas Enembe jika semua warga negara sama di mata hukum dan meminta untuk menghormati proses hukum di KPK.

"Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," tegas Jokowi, dilansir dari PMJ NEWS Senin 26 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: