Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies', Bawaslu Akan Umumkan Hasilnya

Kamis 29-09-2022,15:08 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY. ID-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) akan mengumumkan terkait status laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 yang dilakukan oleh Anies Baswedan dan para pendukungnya. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Bawaslu RI melalui pesan singkatnya yang didapati oleh Disway.id pada Kamis, 29 September 2022.

"Bawaslu akan menggelar konferensi pers mengenai Status Laporan Dugaan Aktivitas Politik Melalui Penyebaran Tabloid di Tempat Keagamaan," tulis dalam keterangannya. 


Gedung Bawaslu RI, Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Anies Baswedan Resmikan Sekolah Green Building Concept di Ragunan, Begini Fasilitasnya

Agenda tersebut juga dibenarkan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Ia mengatakan bahwa agenda tersebut nantinya akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. 

"Nanti sore jam 4 di Ruangan Media Center Bawaslu," ujar Puadi saat dihubungi media. 

Lebih lanjut, pada agenda tersebut nantinya akan hadir Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Selasa, 27 September 2022.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dan pendukung Anies Baswedan di Kota Malang," ujar Kornas Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea saat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Bawaslu Terima 1.290 Laporan Partai Politik Catut Nama

"Kami dari Kornas PD, Koordinasi Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu," lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Mico Gea ini menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat lantaran pihaknya menolak adanya politik identitas yang dilakukan oleh Anies dan pendukungnya.

Tidak hanya itu, ia pun juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung, sedangkan masa kampanye sendiri belum dimulai.

BACA JUGA:Kunjungi Istana Presiden, Bawaslu Minta Dukungan Pengawasan Pemilu 2024

Kategori :