Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan, Sambo CS Berikutnya

Selasa 04-10-2022,14:35 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Berikutnya, ada tujuh orang tersangka menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Kategori :