Arema FC Disanksi Rp 250 Juta Akibat Tragedi Kanjuruhan Malang, Komdis PSSI: Bermain 250 KM Dari Malang

Selasa 04-10-2022,20:00 WIB
Reporter : Rizky Ari Gunawan
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico Afinta Minta Maaf : Selesai Proses Kemanusiaan Lanjut Penegakan Hukum

BACA JUGA:Data Korban Tragedi Kanjuruhan Simpang-Siur, Dedi Prasetyo: Masih 125 Orang Meninggal

“TIPF nantinya akan terdiri kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa. Nanti anggotanya akan diumumkan secepatnya,” tambah Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa nanti TIPF dalam menjalankan tugasnya akan diselesaikan dalam dua atau tiga minggu kedepan.

Sekadar Informasi, Tragedi ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo.

BACA JUGA:Tok! DPR 'Pecat' Sudrajat Dimyati Sebagai Hakim Agung RI

BACA JUGA:Lima Rudal Korea Utara Meluncur di Atas Jepang, Penduduk Diminta Berlindung dan Kereta Dihentikan

Pada saat itu Arema FC menghadapi Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Malam hari

Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah, kemudian dihadang oleh polisi dengan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Padahal ada larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pada Pasal 19B.  

Kategori :