Akan tetapi, Alexander mengungkap bahwa ada risiko yang harus dipertimbangkan pihaknya untuk melakukan tindakan itu.
Maka dari itu, KPK menyebut bahwa pihaknya tidak bisa langsung menjemput paksa Lukas Enembe begitu saja.
KPK sendiri memang sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, namun, yang bersangkutan malah mangkir.
BACA JUGA:Rizky Billar di Ambang Menjadi Tersangka KDRT, Berikut Jadwal Pemeriksaan Suami Lesti Kejora
BACA JUGA:Mark Zuckerberg Akan Bersihkan Ribuan Pekerja Facebook Sebagai Langkah 'PHK Diam-diam'
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan," ucap Alexander Marwata.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa," paparnya.
Jika nantinya KPK benar-benar melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, ditakutkan bisa menimbulkan kerusuhan atau tindakan tidak menyenangkan.