Mulai Berlaku di Kota Cirebon, Polres Terbitkan 200 TNKB Putih untuk Motor

Kamis 06-10-2022,16:43 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BACA JUGA:Ganti Pelat Hitam ke Putih Tidak Dipungut Biaya, Ini 4 Hal yang Harus Diketahui

Sebab, meski nantinya plat nomor putih sudah didistribusikan, pengguna kendaraan dengan plat hitam tetap akan berlaku sampai waktunya habis pajak 5 tahunan.

Dijelaskan juga bahwa plat putih itu, mempermudah untuk tilang elektronik. Karena kamera harus menangkap plat nomor. "Memang didesain dari korlantas, agar identitas bisa lebih jelas terlihat," ungkapya.

Sedangkan sarana dan prasarana E-Tilang di Kota Cirebon, sampai saat ini belum sepenuhnya siap. "Nanti kita sampaikan lagi ya. Kita masih menunggu dari Korlantas," tuturnya. 

BACA JUGA:Peralihan Pelat Hitam ke Putih, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Beli Online

Untuk perangkat, kata Kasatlantas, sudah terpasang di beberapa lokasi. Operator sudah siap. Tinggal menunggu dari korlantas.

"Kami juga menunggu dari Polda Jabar untuk ETLE mobile," tutur AKP Triyono, saat ditemui di sela Operasi Zebra Lodaya.

Kategori :