Peralihan Pelat Hitam ke Putih, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Beli Online

Peralihan Pelat Hitam ke Putih, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Beli Online

Brigjen. Pol. Yusri Yunus-NTMC Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Dirregident Korlantas Polri seger lakukan peralihan pelat hitam ke pelat putih secara bertahap mulai tahun 2022 ini. 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online. 

Brigjen. Pol. Yusri Yunus menerangkan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.

BACA JUGA:Gokil! Pelat Putih Semua Kendaraan Punya Spesifikasi Khusus: Jika Terdeteksi ETLE Maka Akan Bunyi

“Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Senin 23 Mei 2022.

Dirregident Korlantas Polri menjelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus, terutama agar terdeteksi oleh kamera ETLE. 

BACA JUGA:Sah! Pelat Putih untuk Kendaraan Umum Diberlakukan Tahun Ini Secara Bertahap, Simak Penjelasannya

“Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: