PURWAKARTA, DISWAY.ID-- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang seorang diri ke Pengadilan Agama Purwakarta. Hanya saja sang suami, Dedi Mulyadi tak hadir.
Sidang gugatan cerai Dedi Mulyadi dengan penggugat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dengan agenda mediasi gagal dilakukan.
Pasalnya, sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut tidak dihadiri secara langsung oleh yang bersangkutan. Melainkan diwakilkan kepada kuasa hukum.
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Laga Persahabatan Bersama Legenda Timnas Indonesia
Sementara sebagai penggugat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir langsung dan mengikuti sidang gugatan cerai terhadap suaminya Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Dengan gagalnya agenda mediasi tersebut, sidang akan dilanjutkan kembali. Sementara penyebab perceraian pasangan tersebut hingga kini belum diketahui.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika belum bersedia untuk bicara. Baginya yang terpenting saat ini adalah agenda sidang berjalan dengan lancar.
Karena agenda mediasi tersebut gagal, sidang lanjutan gugatan cerai pasangan politisi tersebut akan dilaksanakan pada, Rabu, 19, Oktober 2022.
BACA JUGA:Ditanya Gus Miftah Apakah Sudah Mulai Mengaji, Farel Prayoga: Mboten Ngaji
Sebagai informasi, gugatan cerai dilayangkan Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 dan teregistrasi bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sementara itu, Anne Ratna Mustika nampak keluar dari ruang sidang dengan mata terlihat bengkak dan sembab.
Namun belum diketahui secara pasti, apakah penyebab matanya bengkak tersebut karena dia menangis atau tidak saat menjalani persidangan yang digelar secara tertutup dan dipimpin hakim Lia Yuliasih.
Saat meninggalkan ruang sidang, Ambu Anne nampak terburu-buru. Dia juga enggan menyampaikan banyak keterangan kepada wartawan.
"Ya, e, apa namanya tuh, nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," kata Anne, buru-buru meninggalkan gedung Pengadilan Agama Purwakarta.