JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan Brigadi J memasuki babak baru. Ini sejalan dengan berkas Ferdy Sambo cs yang sudah berada di meja Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini 10 Oktober 2022.
Pembuktian di persidangan akan digelar setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu 5 Oktober 2022 dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.
"Hari ini ada sudah diserahkan ya (berkas Ferdy Sambo cs) ada lima dan enam berkas. Lima menyangkut pasal 340 dan enam terkait obstruction of justice (menghalangi proses hukum)," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
BACA JUGA:Waw 2 Mantan Orang Dalam KPK Bela Ferdy Sambo, Kapolri: Saya Dibohongi
PN Jakarta Selatan tinggal menetapkan hari H jadwal persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejalan dengan penunjukan majelis hakim
Soal kapan digelarnya sidang pelaku pembunuhan Ferdy Sambo itu, Haruno Patriadi mengatakan menunggu penetapan majelis hakim.
"Kemungkina ya, dua minggu ke depan, ada tiga sampai empat majelis hakim yang nantinya ditetapkan" jelasnya.
Sementara itu, Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sekitar 170 personel ditambah bantuan dari Polda Metro Jaya.
Ini dilakukan guna mengamankan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan dibackup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Ade mengakui telah berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait persiapan pengamanan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Ade memohon bantuan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya berjalan lancar, serta tertib.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Digiring Mirip Maling
Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu 5 Oktober dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.