JAKARTA, DISWAY.ID - Slongsong peluru gas air mataa yang digunakan kepolisian saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang ditemukan berbagai jenis dan warna.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melakukan penyelidikan langsung di lokasi pada 2 hingga 10 Oktober silam menemukan berbagai macam slongsong peluru gas air mata tersebut.
"Kalau ada pertanyaan terkait selongsong peluru nanti juga kita sampaikan karena kami melihat memakai dan memegang nya ada yang warna merah kuning biru di situ semuanya kami tahu," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan penjelasan temuan Komnas HAM di kantornya, Rabu 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Duh! Ketua PSSI Didesak Mundur, Shin Tae-Yong: Saya Pun Harus Mengundurkan Diri
Ketika pihaknya menemukan slongsong peluru tersebut, masih merasakan efeknya meski dari jarak 30 cm.
"Kami juga mendapatkan saat langsung itu juga kami pegang sejauh 30 cm itu masih masih panas dan pedih mata serta beberapa yang kami pegang secara langsung itu masih panas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditemukan botol minuman keras (Miras) saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang saat laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata adanya miras tersebut merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukan diminum suporter.
"Ditunjukin yang lebih banyak. karena itu memang (miras, red) produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. tidak untuk diminum," katanya saat menyampaikan hasil penyelidikan Komnas HAM, Rabu 12 Oktober 2022.
"Intinya begini. itu bukan untuk diminum Pak. itu untuk sesutu yang lain," tambahnya.
BACA JUGA:Ditemukan Miras dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Bukan Diminum Suporter
Ketika Komnas HAM memintai keterangan kepada para suporter, mereka menjelaskan membawa botol plastik ke dalam stadion saja tidak boleh
"Mereka bilang minum aja kami gak boleh pake air mineral botol, air mineral plastik gak boleh, apalagi botol kaca," ungkapnya.
Diketahui, Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.