Ditemukan Miras dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Bukan Diminum Suporter

Ditemukan Miras dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Bukan Diminum Suporter

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (Kiri) dan Beka Ulung Hapsara (Kanan).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ditemukan botol minuman keras (Miras) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat laga Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), adanya miras tersebut merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukan diminum suporter.

"Ditunjukin yang lebih banyak. Karena itu, memang (miras, red) produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. tidak untuk diminum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan Komnas HAM, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pintu Tribun 10 Sampai 14 Stadion Kanjuruhan Disebut Terbuka, Ukurannya Cuma Segini

"Intinya begini. Itu bukan untuk diminum Pak. Itu untuk sesutu yang lain," tambahnya.

Ketika Komnas HAM memintai keterangan kepada para suporter, mereka menjelaskan membawa botol plastik ke dalam stadion saja tidak boleh.

"Mereka bilang minum aja kami gak boleh pake air mineral botol, air mineral plastik gak boleh, apalagi botol kaca," ungkapnya.

Diketahui, Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.

BACA JUGA:Fakta Baru, Komnas HAM Sebut Pintu Tribun 10 Hingga 14 Stadion Kanjuruhan Terbuka Kecil

Di bagian lain, terdapat beberapa penemuan data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tragedi yang terjadi kala Arema vs Persebaya tersebut menimbulkan petaka. Hingga kini tercatat 132 jiwa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM melakukan penyelidikan pada tanggal 2 hingga 10 Oktober yang lalu.

"Komnas HAM melakukan penyelidikan stadion kanjuruhan yang diselenggarakan 2 sampai 10 Oktober 2022," ucap Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads