Fakta Baru, Komnas HAM Sebut Pintu Tribun 10 Hingga 14 Stadion Kanjuruhan Terbuka Kecil

Fakta Baru, Komnas HAM Sebut Pintu Tribun 10 Hingga 14 Stadion Kanjuruhan Terbuka Kecil

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat menjelaskan terbukanya Pintu Tribun Stadion Kanjuruhan, Malang.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Adanya informasi pintu Stadion Kanjuruhan, Malang, saat kerusuhan pada Sabtu 1 Oktober silam disebut tidak benar.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melakukan penyelidikan di lokasi secara langsung menemukan hal berbeda dari informasi yang beredar selama ini. Fakta baru ditemukan pihaknya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pintu tribun 10 hingga 14 pada kejadian tersebut terbuka, meski tidak terbuka secara luas.

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Barang Bukti dan Informasi Penting Kerusuhan Kanjuruhan Malang

"Berdasarkan video yang diterima, kondisi tribun terbuka pintu 10 sampai 14 walaupun kecil," katanya saat memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Rabu 12 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangannya, pintu tribun 13 yang selama ini disebut tertutup. Nyatanya terbuka saat kerusuhan terjadi.

"Kalau kecil itu memang terbuka, harus dlihat dengan srius, kami punya video ekslusif pintu-pintu ini terbuka, termasuk pintu 13,terbuka tapi kecil," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat beberapa penemuan baru data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kerusuhan yang terjadi kala Arema vs Persebaya tersebut menimbulkan petaka. Hingga kini tercatat 132 jiwa melayang dalam kerusuhan tersebut.

BACA JUGA:Ancaman Mogok Kerja Buruh Bakal Digelar Desember

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pada tanggal 2 hingga 10 Oktober yang lalu.

"Komnas HAM melakukan penyelidikan stadion kanjuruhan yang diselenggarakan 2 sampai 10 Oktober 2022," ucap Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Dalam penyelidikannya, pihaknya mengaku meminta beberapa keterang pihak yang terkait dalam tragedi tersebut. Mulai manajemen Arema, suporter hingga pihak keamanan.

"Melakukan permintaan keterangan ke manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajaran, jajaran Brimob yang turun pengamanan, meminta keterangan jajaran Polres Malang, termasuk mantan Kapolres, saksi dan korban di daerah Malang Raya, ke BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Batu, Panpel, securiti pertandingan," ungkapnya saat menjelaskan pihak mana saja yang dimintain keterangan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: