Komnas HAM Temukan Barang Bukti dan Informasi Penting Kerusuhan Kanjuruhan Malang

Komnas HAM Temukan Barang Bukti dan Informasi Penting Kerusuhan Kanjuruhan Malang

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (Kiri) dan Beka Ulung Hapsara (Kanan)-Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Terdapat beberapa penemuan baru data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kerusuhan yang terjadi kala Arema vs Persebaya tersebut menimbulkan petaka. Hingga kini tercatat 132 jiwa melayang dalam kerusuhan tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pada tanggal 2 hingga 10 Oktober yang lalu.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kanjuruhan Bantah Kunci Pintu Stadion, Desak Polisi Bongkar Rekaman CCTV: Saya Ingin Keadilan

"Komnas HAM melakukan penyelidikan stadion kanjuruhan yang diselenggarakan 2 sampai 10 Oktober 2022," ucap Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Dalam penyelidikannya, pihaknya mengaku meminta beberapa keterang pihak yang terkait dalam tragedi tersebut. Mulai manajemen Arema, suporter hingga pihak keamanan.

"Melakukan permintaan keterangan ke manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajaran, jajaran Brimob yang turun pengamanan, meminta keterangan jajaran Polres Malang, termasuk mantan Kapolres, saksi dan korban di daerah Malang Raya, ke BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Batu, Panpel, securiti pertandingan," ungkapnya saat menjelaskan pihak mana saja yang dimintain keterangan sementara.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kerusuhan Kanjuruhan Bertambah 1 Orang

Dalam penyelidikan Komnas HAM yang dilaksanakan 8 hari tersebut, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti dokumen pengamanan kepolisian, foto dan video asli dari korban pun didapat.

"Komnas HAM mendapat barang bukti dokumen pengamanan kepolisian, data korban dari sejumlah pihak, rumah samit, relawan dan keluarga korban, video dan foto orisinil dari korban, bagian senjata gas air mata yang sedang diuji laboratorium," ucap Beka.

Sedangkan Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam juga menjelaskan beberapa point yang didapat dalam penyelidikan di Malang.

"Pertama, fokus Komnas melihat bagaimana cara pengsmanan dan pra kondisi pertandingan tersebut nyaman dan aman bagi suporter, kami mendapat banyak data dokumen rencana pengsmanan dari berbagai pihak, kepolisian, Aremania," terangnya.

Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, 20 menit usai wasit meniupkan peluit akhir pertandingan kondisi dinilai masih kondusif.

"Kedua 14 sampai 20 menit pasca peluit masih terkendali, pemain minta maaf ke Aremania, saat pemain menuju ruang ganti, beberapa Aremania datang memeluk pemain untuk memberi semangat, kita nilai 14 sampai 20 menit pasca peluit masih terkendali, memang ada suporter tapi memberi semangat," ucapnya sembari memegang kertas bukti data yang didapat Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads