Soal Putusan MK Gibran, Demokrat Belum Bahas Penggunaan Hak DPR

Jumat 09-10-2026,08:11 WIB
Soal Putusan MK Gibran, Demokrat Belum Bahas Penggunaan Hak DPR

Partai Demokrat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang menyangkut persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Demokrat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang menyangkut persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, Demokrat mengaku belum membahas sikap resmi partai atas putusan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya saat ini masih berfokus pada konsolidasi internal.

BACA JUGA:Kemensos Gandeng BRIN Perkuat Sekolah Rakyat, Siapkan Sepatu Inovasi hingga Alat Pengolah Sampah

"Ya, tentu kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, dan kami belum membicarakan apa pun atas keputusan itu. Dan kami masih fokus lah konsolidasi internal," kata Herman kepada wartawan, Jumat, 9 September 2026.

Saat ditanya mengenai putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran, Herman kembali menegaskan bahwa Demokrat belum membahas persoalan tersebut.

Ia menyebut partainya akan menyampaikan sikap kepada publik apabila pembahasan internal telah dilakukan dan keputusan partai sudah ditetapkan.

"Ya, kami belum membicarakan itu. Tetapi keputusan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi tentu kami menghormatinya," ujarnya.

"Nanti kalau sudah ada pembicaraan apa yang menjadi sikap partai, ya tentu nanti saya kira kita sampaikan ke publik," sambung Herman.

BACA JUGA:Wantimpres Dikritik Terlalu Banyak Anggota, Pratikno: Justru Paling Kaya Pengalaman

Herman juga menyatakan Demokrat belum membahas kemungkinan penggunaan hak DPR oleh fraksi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ketika ditanya apakah Fraksi Demokrat membuka peluang menggunakan hak konstitusional DPR, ia menegaskan belum ada pembicaraan mengenai hal itu.

"Belum bicara sampai sana. Belum ada pembicaraan itu," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: