PT LIB Tidak Penuhi Panggilan Hari Ini, Komnas HAM Beri Waktu Lain

Kamis 13-10-2022,13:37 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil kembali PT Liga Indonesia Baru (LIB) kembali yang hari ini tidak bisa memenuhi panggilan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan pada pihak terkait untuk memberikan keterangan.

"Kami kasih kesempatan yang layak, kalau hari ini atau besok ga bisa ya minggu depan di awal," katanya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Selain PSSI, Broadcaster Liga 1 Konfirmasi Hadir ke Komnas HAM Hari Ini

"Akan kami kasih kesempatan lagi kalau memang gak bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal," tambahnya.

Menurutnya, pihak Komnas HAM sudah memberikan kesempatan untuk memberi keterangan pada seluruh pihak.

"Artinya kesempatan untuk memberi keterangan memberikan perspektif lain memberikan bantahan dan sebagainya sudah kami sediakan dan kalau tidak menggunakan itu ya itu hak," tandasnya. 

Pemanggilan kepada pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, Komnas HAM ingin mengetahui tata kelola sepakbola dan hubungannya dengan keamanan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya usai fokus pada perencanaan pengamanan, kini beralih kepada tata kelolanya.

"Ya kalau kemarin kita fokus bagaimana dinamika di lapangan, terus fokus pada perencanaan pengamanan, terus fokus pada prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion," katanya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:FIFA Tegaskan Siap Bantu Evaluasi Sepak Bola Indonesia

"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan," tambahnya.

Dijelaskannya, pihaknya ingin mendalami aturan yang ada di sepakbola seperti apa secara jelas.

"Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami," katanya.

"Terus soal bagaimana pengaturan dan kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya. Misalnya soal kapasitas stadion, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan," tandasnya. 

Kategori :