Selain PSSI, Broadcaster Liga 1 Konfirmasi Hadir ke Komnas HAM Hari Ini

Selain PSSI, Broadcaster Liga 1 Konfirmasi Hadir ke Komnas HAM Hari Ini

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat diwawancara media di kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini pihak broadcaster Liga 1, Indosiar disebut mengkonfirmasi kehadirannya ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihak Indosiar datang untuk mengembangkan penyelidikan pihaknya dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Hari ini yang sudah konfirmasi broadcasternya itu Insyaallah datang," katanya saat diwawancara media di kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:FIFA Tegaskan Siap Bantu Evaluasi Sepak Bola Indonesia

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Kembali Diperiksa Atas Kasus Video Prank KDRT Hari Ini

"Jadi sore ini fiks itu, PSSI dan broadcaster," imbuhnya.

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) M Iriawan juga disebut telah mengkonfirmasi kehadirannya di Kantor Komnas HAM.

Kehadiran Iriawan ke Kantor Komnas HAM dalam rangka memenuhi panggilan untuk pengembangan Tragedi Kanjuruhan Malang.

"PSSI memang komunikasinya Insyaallah Ketumnya hadir, tapi kita juga minta komisi-komisinya agar semuanya lengkap," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.

"Karena beberapa yang kami temukan di lapangan itu berurusan dengan aktivitas dan kewenangan dari para komisi," tandasnya.

BACA JUGA:Cedera Victor Igbonefo Membaik, Luis Milla Senang Para Pemain Latihan dengan Profesional

BACA JUGA:Ada di Pool Damri, SPKLU Ultra Fast Charging Layani Berbagai Jenis Kendaraan Listrik

Pemanggilan oleh Komnas HAM dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan kerusuhan yang merenggut nyawa 132 jiwa saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

PSSI sebagai organisasi induk sepakbola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana Liga Indonesia dan Indosiar sebagai penyiar pertandingan akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: