JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian yang diduga menembakan gas air mata diminta keterangannya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memenuhi surat rekomendasinya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya sudah memeriksa Brimob dan beberapa satuan lainnya.
"Kami sudah meminta keterangan dari Brimob dan Satuan Polisi yang lain," kata Beka Ulung Hapsara kepada awak media, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Ingatkan Trauma Healing Segera Dilakukan
Diungkapkannya, siapa yang diperiksa dan berapa orang yang diperiksa terkait penembak gas air mata akan diumumkan saat laporan akhir rekomendasi dari pihaknya.
"Iya, hasilnya nunggu laporan akhir saja. Nanti ya detailnya. Nanti kami sampaikan di laporan akhir," kata Beka Ulung Hapsara.
Selain memeriksa sejumlah pihak terkait, Komnas HAM mengingatkan agar pengobatan atau trauma healing kepada para pemain dan tenaga medis yang mengalami tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang harus segera dilakukan.
"Ya, itu kebutuhan yang perlu disegerakan. Pemain, Tenaga Medis, Korban dan Keluarga korban dan lainnya," kata Beka Ulung Hapsara.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM sebut bukan hanya korban dan suporter Aremania yang mengalami trauma pasca tragedi di Kanjuruhan, Malang.
BACA JUGA:Antony Ungkap Kepercayaan Dirinya Berkat Bantuan Cristiano Ronaldo
"Ini kan bukan hanya pada korban tapi pemain Arema juga dan tenaga medis juga begitu," kata Beka Ulung Hapsara.
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana mendirikan posko penyembuhan mental atau trauma healing.
Anggota Exco PSSI, Sonhadji mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatina dari Komnas HAM.
"Menindaklanjuti termasuk atensi dari Komnas HAM tentang adanya trauma healing," katanya kepada awak media usai diperiksa Komnas HAM, Kamis 13 Oktober 2022.
"Insyaallah Senin depan akan dibuat posko trauma healing di Malang yang akan menangani masyarakat yang terdampak, sampai dengan tenaga medis," tambahnya.