"Sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar," kata Teddy, mengutip Antara, Sabtu 21 Mei 2022.
“Pelaku masing AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), N (39), total harga narkotika ini sekitar Rp62,1 miliar,” lanjutnya.
Teddy mengatakan, kasus narkotika merupakan kasus yang bertengger di peringkat pertama di Sumatera Barat dengan 1.043 kasus. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba yang berdampak buruk bagi generasi muda.
"Saya imbau dan mohon dengan sangat mari timbulkan kesadaran lingkungan atau kepedulian bersama, mari sama selamatkan generasi muda di Sumbar ini khususnya," pungkasnya.