Polisi menjelaskan barang bukti yang telah diamankan penyidik yaitu hasil visum dan rekaman CCTV dirumah Lesti Kejora jalan Gaharu III Nomer 10 A.
BACA JUGA:Kapolri Bongkar 2 Tempat Persembunyian Apin BK, Sosok Bos Judi Online yang jadi Buronan Polisi
BACA JUGA:Bukan Sembarang Jenderal, Sosok Irjen Teddy Minahasa Jadi Polisi Terkaya dengan Harta Rp 29 Miliar
Kombes Zulpan mengatakan awal terjadinya KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora, karena tersangka ketahuan selingkuh dibelakang korban.
Lalu korban minta dipulangkan ke orang tuanya, hal tersebut membuat tersangka marah dan terjadilah kekerasan yang dilakukan kepada Lesti Kejora.